Terdakwa Jiwasraya Gak Betah di Penjara: Nggak Manusiawi Rutan KPK
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro meminta Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memindahkannya dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK). Benny merasa Rutan komisi antirasuah itu tidak manusiawi, bahkan kesehatannya terganggu selama mendekam dalam sel tahanan KPK.
"Saya mohon (Majelis Hakim) untuk memindahkan saya dari lokasi penahanan ke tempat yang lebih manusiawi," kata Benny Tjokro saat sidang ke-3 perkara dugaan korupsi dan TPPU Jiwasraya, di PN Tipikor, Jakarta, Rabu (17/6).
Benny mengatakan, permohonannya untuk pindah lokasi penahanan, sebetulnya sudah ia mintakan sejak persidangan pertama pada 3 Juni lalu. Akan tetapi, sampai saat ini, kata dia, permohonannya itu, tak digubris.
Baca Juga: Bentjok Tegaskan Aset MYRX Bukan Milik Jiwasraya
Benny mengungkapkan kembali alasannya untuk dipindahkan. Kesehatan, kata Benny menjadi faktor utama keinginannya untuk dikurung di rumah tahanan yang lainnya. Bos dari PT Hanson Internasional (MYRX) itu mengaku memiliki riwayat penyakit.
Penahananya di Rutan KPK, pun tak didukung akses, maupun pelayanan kesehatan yang mapan. Bahkan, kata Benny, kualitas dokter di Rutan KPK, buruk.
"Saya ada riwayat vispacular berbahaya. Dokter (di Rutan KPK) datang seminggu sekali. Sering salah kasih obat. Jadi kualitasnya sangat mengerikan. Jadi saya mohon untuk pindah lokasi (penahanan), ditempatkan di tempat yang lebih manusiawi, untuk kesehatan," kata Benny menambahkan.
Namun, permohonan Benny itu, belum dikabulkan Majelis Hakim. Ketua Majelis Hakim Rosmina menerangkan, hak kesehatan terdakwa dalam penahanan mutlak harus terpenuhi. Akan tetapi, kata dia, tak serta merta Majelis Hakim bakal mengabulkan permintaan itu. Sebab kata Hakim Rosmina, sampai sekarang ini, belum ada permintaan tertulis dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Majelis Hakim, agar penahanan terdakwa dipindahkan.
Hakim Rosmina, pun memastikan hak terdakwa mendapatkan akses kesehatan mandiri yang dianggap lebih baik. Kata dia, terdakwa dalam tahanan, dibolehkan mendatangkan dokter pribadi. Itu dilakukan, kata Hakim Rosmina, jika ragu dengan kualitas tim kesehatan yang disediakan di dalam rutan. Akan tetapi, pun kata Hakim Rosmina, permintaan dokter pribadi itu, belum disampaikan tertulis kepada Majelis Hakim.
"Kami (Majelis Hakim) tidak tahu persis kondisinya di sana (Rutan KPK) seperti apa. Jadi ajukan permohonan untuk diperiksa dokter dari luar. Nanti kami pertimbangkan utnuk diberikan izin," ujar Hakim Rosmina.
-
Pos Indonesia Salurkan Bansos di Daerah Terdampak Erupsi Semeru LumajangBukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli BahuriMenghilangkan Pestisida dari Buah dengan Soda Kue, Apakah Efektif?Menghilangkan Pestisida dari Buah dengan Soda Kue, Apakah Efektif?PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UPKasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!Heru Mengkaji WFH Lokal untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir TahunWaspadai 7 Hewan Ini, Sering Muncul saat Musim HujanAirlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RIDibuang Ortunya, Bayi Perempuan di Cengkareng Ditemukan Abang Ojol Sudah Dikerumuni Semut
下一篇:Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget
- ·Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik
- ·Bukan Jokowi Maupun Ahok, JIS Itu Keberhasilan Anies Baswedan!
- ·Viva, Brand Kosmetik Lokal yang Pertama Menautkan 'Made In Indonesia'
- ·Gegara Trump, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Uni Eropa Anjlok Signifikan
- ·Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut
- ·Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- ·Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI
- ·Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan
- ·Praha Bakal Larang Kegiatan di Bar Larut Malam, Turis Tak Bisa Pesta
- ·Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta
- ·Simpatisan Prabowo
- ·Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga
- ·3 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Makan Tomat, Siapa Saja?
- ·Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno
- ·Bukan Jokowi Maupun Ahok, JIS Itu Keberhasilan Anies Baswedan!
- ·10 Hari Belum Ditemukan, Ibu Korban Penculikan Anak di Gunung Sahari Menangis Ungkap Perasaan Kangen
- ·Jokowi Nengokin Sirkuit Formula E dengan Anies Baswedan, Anak Buah Haji Giring: Kami Melihat...
- ·Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?
- ·Garap Market Prancis, Revolut Siapkan Dana Investasi €1 Miliar
- ·Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan
- ·Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda
- ·Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- ·Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan
- ·Polisi Telusuri Pelaku Lain Dalam Kasus Binomo Indra Kenz
- ·Cecar ART Ferdy Sambo soal Punya Akses Lihat CCTV, JPU: Kalau Bu Putri Lagi Ngapa
- ·Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik
- ·Aksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMI
- ·Anies Baswedan Terbang ke Eropa, PSI: Harusnya Tuntaskan Janji
- ·Update COVID
- ·2 Korban Penyiksaan Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan, Sempat Dirawat di Puskesmas
- ·Metaplanet Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 7.800 BTC
- ·Dua Penjahat Jalanan Kembali Beraksi Dekat Traffic Light Kelapa Gading, 2 Ponsel Sopir Truk Raib
- ·Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda
- ·Gerobak Siomay Jungkir Balik Ditabrak Pelajar yang Berkendara Sambil Main HP
- ·Update COVID
- ·Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan